Indonesia Masuk 12 Negara Priority Watch List ,,Amerika Perketat Pengawasan HAKI

on Selasa, 05 Mei 2009


WASHINGTON - Amerika telah membuat daftar 12 negara yang dianggap rentan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Indonesia merupakan salah satunya.

Pemerintahan Obama merasa perlu untuk melindungi industri film dan musik di Amerika dari maraknya aksi pembajakan. Oleh karena itulah mereka pun membuat daftar negara-negara mana saja yang perlu diwaspadai.

Dilansir melalui Yahoo News, Senin (4/5/2009), beberapa negara seperti China, Rusia dan Kanada menjadi tiga negara yang berada di tiga urutan pertama yang akan menjadi fokus Amerika dalam meredam aksi pembajakan, dengan kategori 'priority watch list'.

Dalam daftar tersebut, Algeria dan Indonesia juga menjadi negara yang berada di urutan paling buncit. Meski berada diurutan terakhir, prestasi ini bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan.

Pasalnya, Amerika akan mengawasi peredaran produk bajakan di industri film dan musik Amerika, pada 12 negara tersebut dengan pengawasan yang ketat. Bahkan tidak menutup kemungkinan Amerika juga akan menindak jika ada perusahaan Amerika lain yang menjadi korban pembajakan di negara-negara tersebut.

Selain pengawasan ekstra ketat dan peringatan keras, tidak menutup kemungkinan jika pemerintahan Obama akan memberlakukan sanksi ekonomi jika sampai kasus-kasus pelanggaran HAKI tersebut sampai ke meja hijau, atau bahkan sampai ke organisasi perdagangan dunia (WTO).

China dan Rusia dianggap sebagai negara pelaku pembajakan yang patut diwaspadai karena menurut Amerika, kedua negara tersebut sama sekali tidak memiliki langkah untuk menekan pembajakan material Amerika seperti film, musik maupun program komputer.

Selain China, Rusia, Kanada, Algeria dan Indonesia, tujuh negara lainnya adalah Argentina, Chili, India, Israel, Pakistan, Thailand dan Venezuela.

Sebenarnya, terdapat 33 negara lainnya yang masuk daftar 50 negara pelanggar HAKI. Namun aksi pembajakan di 33 negara tersebut dianggap tidak terlalu mengancam kelangsungan industri Amerika tersebut.

Negara-negara tersebut adalah Belarus, Bolivia, Brazil, Brunei, Colombia, Costa Rica, Czech Republic, Dominican Republic, Ecuador, Egypt, Finland, Greece, Guatemala, Hungary, Italy, Jamaica, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Mexico, Norway, Peru, Philippines, Poland, Romania, Saudi Arabia, Spain, Tajikistan, Turkey, Turkmenistan, Ukraine, Uzbekistan dan Vietnam.

0 komentar:

Posting Komentar